23.3.09

Kepedulian Legislatif Pada HAM Rendah

Kepedulian Legislatif Pada HAM Rendah
Taensiat, Hasil Kajian Aliansi LSM ( Elsam) dari sekitar 180 undang-undang yang dibuat oleh DPR RI hanya 34 undang-undang yang berdimensi hak asasi manusis (HAM). Namun hanya 18 undang-undang yang dinilai sejalan dengan perlindungan HAM.

Direktur Eksekutif Elsam Gusti Agung Putri Astrid Kartika ketika ditemui beritabali.com di Tainsiat (20/2) menyatakan yang cukup mengecewakan adalah dari 18 undang-undang yang dinilai sejalan dengan perlindungan HAM, 50% merupakan hasil ratifikasi kesepakatan internasional. Kondisi ini menunjukkan rendahnya kepedulian legislative terhadap HAM.

Agung Putri menegaskan pada dasarnya cukup banyak undang-undang yang bisa mengadopsi perlindungan HAM. "Apakah Undang-undang perkebunan, sumber daya air, undang-undang kehutanan atau usaha kecil dan menengah. Tetapi karena rendahnya perspektif HAM di kalangan DPR , maka mereka lupa memasukkan dimensi hak asasi manusia" jelas Gusti Agung Putri Astrid Kartika.

Direktur Eksekutif Elsam Gusti Agung Putri Astrid Kartika berharap pada pemilu tahun ini masyarakat memilih calon legislative yang mengedepankan perlindungan HAM. (mlt)