23.3.09

Ditunggu, Laporan Dana Kampanye dan Kekayaan

Ditunggu, Laporan Dana Kampanye dan Kekayaan

 

Sabtu, 21 Februari 2009 16:14

Pelaporan harta kekayaan dan dana kampanye calon anggota legislatif amat penting untuk mengurangi potensi korupsi politik dan mengukur integritas kandidat yang bertarung di Pemilu 2009. Untuk itu, meski tidak ada ketentuan yang mengharuskan, pelaporan itu perlu diusahakan.

"Kami akan mendorong caleg untuk melakukan pelaporan dan mereka yang melakukannya akan diberi penghargaan, seperti identitasnya dicantumkan dalam situs resmi kami dan disebut di sejumlah pertemuan yang kami lakukan," kata penggiat Gerakan Nasional Anti-Politisi Busuk (Ganti Polbus), Ibrahim Zuhdhi Fahmy Badoh, Jumat (20/2).

Fahmy yang juga Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch ini menuturkan, formulir pelaporan harta kekayaan dan dana kampanye itu sudah dikirimkan ke sejumlah caleg sejak Kamis lalu. Formulir tentang pelaporan dana kampanye antara lain diisi dengan sejumlah kolom, seperti berapa dana kampanye yang disediakan, dari mana asalnya, dan untuk apa. Adapun formulir tentang daftar kekayaan intinya berisi pertanyaan jumlah kekayaan yang dimiliki berikut asalnya.

Setelah diisi dan dikembalikan ke Sekretariat ICW di Jalan Kalibata Timur, Jakarta, atau melalui surat elektronik, lanjut Fahmy, formulir akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu. Daftar di formulir itu juga akan disebarkan di daerah pemilihan (dapil) kandidat yang mengisinya. Jadi masyarakat calon pemilih dapat memiliki gambaran yang lebih utuh tentang caleg yang bertarung di daerahnya tersebut.

Saat ini sudah ada caleg yang menyatakan bersedia mengisi formulir itu dan bahkan bersama-sama mengirimkannya ke KPK, KPU, dan Bawaslu.

Belum cukup

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK tidak dapat mengharuskan para caleg melaporkan harta kekayaan dan dana kampanyenya ke komisi itu. Itu karena mereka bukan penyelenggara negara. "Namun, jika ICW atau Ganti Polbus mengirimkan laporan itu ke KPK, kami akan menerimanya," kata dia.

Sementara itu, Iwan Dwi Laksono, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk Dapil Jawa Timur I, mengatakan, upaya yang dilakukan ICW dan Ganti Polbus belum cukup untuk mencegah terjadinya korupsi politik dan membangun integritas caleg.

"Penghargaan seharusnya diberikan kepada para caleg yang tidak melakukan politik uang ketika berkampanye atau secara nyata sudah melakukan pembelaan kepada kelompok masyarakat yang tertindas," katanya.

Agung Putri, caleg dari PDI-P untuk Dapil Bali, menyatakan, jika diminta, ia tidak keberatan melaporkan kekayaan dan dana kampanyenya. "Sumber dana kampanye dan kekayaan saya juga jelas. Jadi mengapa saya harus khawatir?" ujarnya.

Dia menduga, penolakan gagasan Ganti Polbus akan dilakukan para caleg yang biasa menggunakan uang negara atau tak jelas sumbernya. (NWO)

Sumber: Kompas